Tentang BUMDes Sinar Gemilang
BUMDes Sinar Gemilang merupakan Badan Usaha Milik Desa Pasirangin yang dibentuk sebagai wadah pengembangan potensi ekonomi desa dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan usaha yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, BUMDes Sinar Gemilang mengembangkan tiga unit usaha utama, yaitu Unit Usaha Ternak Sejahtera yang bergerak di bidang budidaya ikan, unggas, dan pakan; Unit Usaha Agro Lestari yang mencakup jamur tiram, hidroponik, tanaman herbal, pembibitan tanaman, dan edukasi pertanian; serta Unit Usaha Niaga Mandiri yang berfokus pada pemberdayaan UMKM dan hilirisasi hasil bumi seperti beras, buah-buahan, dan sayur mayur.
Melalui pengelolaan potensi lokal dan kolaborasi dengan masyarakat, BUMDes Sinar Gemilang berkomitmen menciptakan kegiatan usaha yang memberikan nilai tambah, membuka peluang ekonomi, dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Pasirangin.
- Profesional
- Transparan
- Berorientasi pada masyarakat
- Berkelanjutan
Sejarah BUMDes Sinar Gemilang
Perjalanan BUMDes dalam mengembangkan potensi ekonomi Desa Pasirangin dari waktu ke waktu.
Februari 2025
Penetapan Pengurus BUMDes
Pemerintah Desa Pasirangin menetapkan kepengurusan baru BUMDes Sinar Gemilang sebagai langkah awal penguatan kelembagaan dan tata kelola BUMDes.
Desember 2025
Peletakan Batu Pertama
Dimulainya pembangunan kumbung budidaya jamur tiram sebagai unit usaha unggulan BUMDes Sinar Gemilang.
Maret 2026
Budidaya Jamur Tiram
Produksi jamur tiram mulai berjalan hingga saat ini dan menjadi salah satu unit usaha utama BUMDes.
Semester II 2026
Kemitraan
Memperluas kerja sama dengan petani, UMKM, pemerintah, dan berbagai mitra strategis lainnya.
2027
Pengembangan Usaha
Mengembangkan unit usaha baru, hilirisasi produk, edukasi pertanian, dan pemberdayaan ekonomi desa.
Visi & Misi
Komitmen BUMDes Sinar Gemilang dalam membangun ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Visi
Menjadi Badan Usaha Milik Desa yang profesional, mandiri, inovatif, dan berdaya saing dalam mengelola potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misi
- Mengelola potensi desa secara profesional dan transparan.
- Mengembangkan unit usaha berbasis potensi lokal.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
- Membangun kemitraan dengan berbagai pihak.
- Mendorong inovasi dan kemandirian ekonomi desa.
Unit Usaha BUMDes
Tiga unit usaha yang dikembangkan BUMDes Sinar Gemilang untuk mengoptimalkan potensi desa, membuka peluang ekonomi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pasirangin.
Unit Usaha Ternak Sejahtera
Unit Usaha Ternak Sejahtera berfokus pada pengembangan sektor budidaya dan peternakan yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara produktif dan berkelanjutan.
Bidang Usaha
Unit Usaha Agro Lestari
Unit Usaha Agro Lestari mengembangkan potensi pertanian dan lingkungan melalui kegiatan budidaya, pembibitan, serta edukasi pertanian yang berorientasi pada keberlanjutan.
Bidang Usaha
Unit Usaha Niaga Mandiri
Unit Usaha Niaga Mandiri berfokus pada pemberdayaan UMKM dan pengembangan kegiatan perdagangan serta hilirisasi hasil bumi untuk meningkatkan nilai tambah produk desa.
Bidang Usaha
Core Values BUMDes
Nilai-nilai yang menjadi budaya kerja BUMDes Sinar Gemilang dalam melayani masyarakat.
Kolaboratif
Mengedepankan kerja sama dengan masyarakat, pemerintah desa, dan seluruh mitra usaha.
Inovatif
Terus berinovasi dalam mengembangkan unit usaha dan pelayanan kepada masyarakat.
Berkelanjutan
Mengembangkan usaha yang memberikan manfaat jangka panjang bagi desa.
Profesional
Mengelola usaha secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas.
Peduli
Mengutamakan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama setiap kegiatan.
Legalitas BUMDes
BUMDes Sinar Gemilang beroperasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dokumen legal yang sah.
Peraturan Desa
Nomor : -
SK Kepala Desa
Nomor : 10 Tahun 2025
AHU Kemenkumham
Nomor : AHU-04640.AH.01.33.TAHUN 2026
NIB
Nomor : Dalam Proses
NPWP
Nomor : Tersedia
Sertifikasi
Dalam Proses
Struktur Organisasi
Struktur organisasi BUMDes Sinar Gemilang dalam menjalankan tata kelola usaha secara profesional.
Penasihat
Ismail Bin H. A. Sobary
Pengawas
Herman Suherman
Pengawas
Mohamad Junaedi
Pengawas
Madrohim Bin Among
Direktur
Sudarto
Sekretaris
Heriyanto
Bendahara
Susilawati
Manager
Unit Usaha Ternak Sejahtera
MADHKAN ANISManager
Unit Usaha Agro Lestari
SARIP HIDAYATULLOHManager
Unit Usaha Niaga Mandiri
BUDIYANAPengurus BUMDes
BUMDes Sinar Gemilang dikelola oleh sumber daya manusia yang berkomitmen membangun ekonomi desa secara profesional.
Sudarto
Direktur"Memajukan ekonomi desa melalui inovasi, kolaborasi dan pelayanan terbaik."
Heriyanto
Sekretaris"Administrasi yang baik adalah fondasi organisasi yang kuat."
Susilawati
Bendahara"Keuangan yang transparan adalah bentuk amanah kepada masyarakat."
Madhkan Anis
Manager Unit Usaha Ternak Sejahtera"Mengembangkan budidaya ikan, unggas, dan pakan yang produktif dan berkelanjutan."
Sarip Hidayatulloh
Manager Unit Usaha Agro Lestari"Mengoptimalkan potensi pertanian desa melalui inovasi dan keberlanjutan."
Budiyana
Manager Unit Usaha Niaga Mandiri"Mengembangkan perdagangan dan hilirisasi hasil bumi untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa."